-
-

PENGELOLAAN PERUSAHAAN PERTANIAN (PPP)

Dalam rangka ikut serta mewujudkan sistem pendidikan tinggi berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) maka penyusunan skema sertifikasi ditetapkan dengan tujuan untuk memenuhi ketetapan regulasi pendidikan tinggi, memenuhi permintaan industri dan dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang Pengelolaan Perusahaan Pertanian serta sebagai bentuk standar kompetensi lulusan yang mengarah pada kualifikasi lulusan level 6.

Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu unsur untuk memenuhi ketetapan regulasi Peraturan Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sertifikasi kompetensi merupakan saran pendukung dalam pengukuran standar kualifikasi kompetensi lulusan yang memuat kriteria minimal mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Skema sertifikasi Pengelolaan Perusahaan Pertanian merupakan kompetensi yang dibutuhkan untuk menunjang capaian pembelajaran lulusan mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa khususnya program studi Agribisnis.


Unit-unit :
1. Mendirikan Perusahaan Tanaman Sayuran
2. Mengembangkan Perencanaan Bisnis
3. Mengembangkan Perencanaan Produksi
4. Mengembangkan Modal Bisnis
5. Mengembangkan Rencana Pemasaran
6. Mempromosikan Bisnis
Social Media
Alamat
+62 (274) 562265
lsp@ustjogja.ac.id
Jl. Batikan UH-III/1043 Yogyakarta 55167
Logo Universitas & LSP
-
-
-
@2025 lspust Inc.